Kanwil DJP Riau Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Kinerja dan Penerimaan Pajak

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Efisiensi anggaran yang diterapkan di instansi pemerintah, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan mengurangi produktivitas maupun penerimaan pajak. Kebijakan efisiensi anggaran merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia untuk program-program prioritas.
"Efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang ada dapat digunakan secara maksimal pada program yang lebih penting," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau Ardiyanto Basuki, Jumat (28/2/2025).
Dari sisi operasional, DJP Riau juga melakukan efisiensi tanpa mengurangi efektivitas kerja. Seluruh instansi pemerintah terkena kebijakan efisiensi anggaran.
"Namun, kami tetap berupaya mengoptimalkan semua sumber daya yang ada. Agar, kinerja kami tetap maksimal," ujarnya.
Kebijakan ini tidak akan berdampak pada dunia usaha sebagai sumber penerimaan pajak. Efisiensi ini hanya berlaku bagi instansi pemerintah.
"Dunia usaha yang menjadi sumber penerimaan pajak tidak akan terdampak," ucap Ardiyanto.
Dengan langkah ini, Kanwil DJP Riau memastikan tetap menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengelola penerimaan pajak. Hal ini demi mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.