Kanwil DJP Riau Optimalkan Potensi Pajak, Target Rp17,7 Triliun Tahun Ini

26 Februari 2025
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pajak menjadi tulang punggung utama dalam pembangunan nasional. Makanya, pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan  sangat penting guna meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara.

"Sebagaimana kita ketahui, penerimaan pajak sangat diandalkan dalam pembangunan. Oleh karena itu, semakin luas pemahaman masyarakat tentang kewajibannya, maka pemenuhan pajak juga akan semakin baik," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Ardiyanto Basuki, Rabu (26/2/2025).

Dalam empat tahun terakhir, Kanwil DJP Riau berhasil mencapai dan bahkan melampaui target penerimaan pajak. Keberhasilan ini dicapai melalui berbagai strategi, seperti pemanfaatan data perpajakan, penyuluhan berkelanjutan, serta dorongan aktif kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

"Kami terus mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah Riau. Kami melakukan imbauan secara intensif dan menggunakan data yang tersedia untuk mengingatkan wajib pajak akan kewajiban mereka," jelas Ardiyanto.

Tahun ini, DJP diprediksi masih menghadapi tantangan ekonomi global yang melambat. Meski demikian, DJP Riau tetap berkomitmen meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan pajak tetap optimal.

Secara nasional, target penerimaan pajak pada 2025 ditetapkan sebesar Rp2,18 triliun. Sedangkan untuk Kanwil DJP Riau, targetnya mencapai Rp17,7 triliun. 

Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya yang mencapai Rp23,2 triliun. Penurunan target ini terjadi akibat perubahan sistem administrasi pajak.

"Penerimaan dari wajib pajak besar yang sebelumnya dikelola di wilayah Ria, kini dialihkan ke kantor pajak pusat di Jakarta," jelas Ardiyanto.