Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Masyarakat dihimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas atau lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah, sehingga pengelolaan zakatnya lebih profesional transparan, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah dan zakat mall melalui baznas atau Lembaga resmi yang telah ditetapkan,"ujar Kakanwil Kemang Provinsi Riau, Mahyudin, Selasa (4/4).
Lalu Mahyudin menegaskan, zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk menyalurkannya ketika telah sampai hisabnya.Zakat juga merupakan pensucian harta dan sebagai wujud kebersamaan untuk kesejahteraan umat,"terangnya.
Dana zakat yang nantinya terkumpul diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditentukan, sehongga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.
"Dana zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan tepat sasaran, ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan untuk semua,"ujarnya.
Lebih lanjut Mahyudin juga mengharapkan umat muslim di Riau untuk dapat menyalurkan zakat fitrahnya sebelum shalat Idul Fitri untuk dapat disalurkan dan digunakan bagi yang membutuhkan.
Kemudian, Masyarakat untuk saat ini sudah dapat menyampaikan zakatnya melalui panitia zakat yang ada di Mesjid dan Mushalla di wilayahnya ataupun pada lembaga resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah melalui peraturan yang berlaku.
“Diharapkan dengan zakat ini dapat membantu peran pemerintah dalam rangka menuntaskan kemiskinan,”tukasnya.*