Plt Kadisdik Riau, Job Kurniawan
RIAU1.COM - Wujud kepedulian terhadap guru honorer dan PPPK tahun 2022, Gubernur Riau Syamsuar telah menetapkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Dari jumlah tersebut, formasi guru PPPK Riau tercatat sebagai formasi ke dua terbanyak setelah Sulawesi Selatan.
Seperti itu disampaikan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Jumat (28/4/2023).
Kemudian dijelaskan dia, bahwa pada tahun 2021 sebelumnya PPPK di Riau baru mencapai 299 formasi. Kemudian, pada tahun 2022 Gubernur Riau mengakomodir seluruh data yang ada pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk dijadikan formasi Riau.
Hal ini, sebut M Job, sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menjadikan seluruh guru negeri yang ada di Riau menjadi PPPK.
"Dan terbukti kita mampu mengusahakan angka maksimal yang dapat kita ambil yaitu sebesar 7.297 guru. Jadi kalau dianggap Gubernur Riau tidak peduli saya anggap itu salah besar, buktinya dari jumlah formasi terhadap guru honor PPPK sangat besar di Riau," papar dia.
M Job kembali menegaskan, bahwa Gubernur Riau Syamsuar memiliki peran besar agar seluruh guru menjadi PPPK.
"Jadi tidak ada pengurangan sama sekali, dari Dapodik yang ada seluruhnya diborong. Jumlahnya adalah angka tertinggi yang diizinkan oleh Kemenpan dan BKN yakni 7.297," M Job menuturkan.
Lebih lanjut disampaikan M Job, bahwa proses seleksi PPPK dilakukan melalui sistem sistem SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Sistem ini merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik pusat maupun daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.
"Oleh karena itu, tentu saja Pak Gubernur Syamsuar tidak bisa mengintervensi melewati kewenangannya. Jadi tentu saja itu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Kondisi ini, kata M Job, perlu dipahami oleh seluruh guru honorer. Pemprov Riau tentu memiliki keinginan untuk mengangkat seluruh PPPK. Karena proses seleksi ada ketentuan dan syarat yang berlaku, tidak secara otomatis akan lulus.
Dijelaskan dia, dari 7.297 formasi, terdapat 5.851 guru yang lulus. Guru-guru yang sudah lebih dari 10 tahun mengajar, banyak masuk di angka 5.851artinya banyak yang lulus. Untuk yang tidak lulus salah satu faktor masih banyaknya kesalahan dalam mengunggah dokumen.
"Kami juga sedang menyusun formasi kembali, mudah-mudahan di tahun ini tenaga pendidikan bisa diangkat menjadi PPPK sesuai formasi dan aturan yang ada. Kami sudah lakukan sosialisasi dan evaluasi atas Dapodik kepada seluruh kepala sekolah, mudah-mudahan tahun ini lebih baik dari tahun yang lalu," demikian M Job.*