Kabupaten Siak dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Karhutla 2025

25 Februari 2025
Kepala BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal

Kepala BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal

RIAU1.COM - Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. 

Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti sedang proses pengusulan penetapan status. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal. 

"Laporan yang kami terima, saat ini sudah dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daeran itu yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Namun Kepulauan Meranti juga saat ini dalam proses di Kabag Hukum," katanya. 

Penetapan status tersebut, sambung dia, karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla. 

"Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama," ujarnya.

"Namun, kami harus koordinasikan dulu dengan stakeholder terkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah," tuturnya.*