Kabupaten Kota di Riau Diminta Realisasikan Anggaran Pilkada

9 Maret 2024
Ilustrasi/Harianjogja.com

Ilustrasi/Harianjogja.com

RIAU1.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 dikatakan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra merupakan agenda penting yang akan dihadapi Provinsi Riau dalam waktu dekat.

"Pilkada ini sudah kita agendakan bersama TNI, Polri, KPU, Bawaslu  berkenaan bagaimana upaya kita agar dapat melaksanakan Pilkada ini dengan baik dan lancar," kata Indra akhir pekan ini.

"Untuk itu, Pemprov Riau sesuai dengan arahan Mendagri sudah mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak di tahun 2024,"sambung dia.

Dijelaskan dia, anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024, tidak hanya berlaku bagi Pemprov Riau saja, namun Pemerintah kabupaten/kota juga wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak.

"Bahkan untuk 2023, wajib dialokasikan 40 persen dari total yang akan dihibahkan kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, dan alhamdulillah ini sudah dialokasikan oleh pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten/kota," jelasnya.

Kemendagri melalui surat edaran Mendagri menyebut, bahwa dana Pilkada harus sudah direalisasikan untuk tahap pertama pencairan 2024 ini paling lambat 29 Februari. 

"Batas akhir pencairan kedua sesuai dengan surat edaran Mendagri yaitu pada 10 Juli, jadi kami mengajak kita semua yang sudah mengalokasikan anggaran Pilkada ini supaya segera merealisasikannya, karna sesuai petunjuk Mendagri wajib segera kita serahkan dana hibahnya, agar proses Pilkada  berjalan lancar," papar dia.*