Kabar Terbaru Terkait Payung Hukum Majelis Alquran Riau

27 Juli 2023
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy

RIAU1.COM - Peraturan gubernur (Pergub) Riau terkait Majelis Alquran Riau (Maqari) dan Pondok Pesantren (Ponpes) dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pertengahan pekan ini.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal.

“Dalam rapat ini kita akan membahas mengenai rancangan Pergub dan bagaimana standardisasinya,” kata Masrul Kasmy.

Lalu Masrul Kasmy melaporkan, saat ini Pergub tersebut baru berupa draft saja. Untuk itu pihaknya akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait rancangan tersebut.

“Insyaallah selasa depan kita bisa kembali bertemu bersama untuk membahas ini (Pergub),” kata Masrul Kasmy.

Untuk itu Ia menjelaskan bahwa nantinya Pergub tersebut akan memuat mengenai pembentukan tim penyusun rancangan peraturan daerah Maqari.

Adapun beberapa poin yang diatur dalam Pergub tersebut diantaranya mengenai asas, tujuan, fungsi, dan pembinaan terkait Maqari.

“Semoga ini akan menjadi wacana yang baik. Mari kita bersama - sama berdoa kepada Allah, semoga rancangan ini cepat terwujud. Karena ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” sebut Masrul Kasmy.*