Kadis PUPR-PKPP Riau, Arief Setyawan
RIAU1.COM - Elevasi (bentang jembatan) rencana pembangunan jalan layang atau flyover di simpang Soebrantas - Garuda Sakti diminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepanjang 400 meter.
Panjang elevasi yang diminta kementerian tak hanya berdampak banyaknya bangunan warga yang dibebaskan. Kemudian, semakin besar pula ganti rugi lahan yang disediakan. Terutama dari sisi arah panam. Upaya memperpendek elevasi pun sedang dinegoisasikan dengan panjang 250 meter di kementerian.
"Rencana pembangunan flyover Garuda Sakti Panam, DED yang di minta kementerian elevasi hampir 400 meter ke arah panam. Karena itu berdampak tak hanya dana, tapi juga pembebasan lahan warga. Jadi kita upayakan perhitungan ulang elevasi ini," kata Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Muh Arief Setyawan akhir pekan ini.
Upaya negoisasi bergantung pada kajian tim tekhnis kementerian. Ini juga terkait dengan Detail Engineering Design (DED) yang akan dirancang tim kementerian.
Seperti apa hasilnya, Arif berharap usulan memperpendek elevasi 250 meter tersebut bisa dipertimbangkan. Namun jika hasil kajian kementerian tetap meminta elevasi seperti rencana awal, maka konsekuensinya akan banyak lahan dan bangunan warga yang dibebaskan.
"Sekarang sedang berproses oleh kawan-kawan di Kementerian PU. Kalau bisa elevasinya jangan sampai terlalu panjanglah," ujar Arief lagi.
Untuk DED flyover sendiri menurut Arief, sudah tuntas tahun depan. Namun Dengan catatan jika ganti rugi lahan sudah selesai. Sedangkan untuk pekerjaan baru dimulai pada 2025 mendatang.
"Pembangunan flyover dan DED-nya sumber pendanaan dari kementerian. Kita pemerintah provinsi cuma ganti rugi lahan," sebut dia.*