Kabar Terbaru Rencana Dibukanya Fakultas Kedokteran UMRI

29 Februari 2024
Kampus UMRI

Kampus UMRI

RIAU1.COM - Tim visitasi yang dipimpin oleh Dr Soetrisno Sumardjo yang merupakan Direktur Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) Indonesia mengunjungi Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Rabu (28/2/2024).

Pada kesempatan itu, Rektor UMRI, DR Saidul Amin menyebut bahwa Fakultas Kedokteran (FK) UMRI pada hakekatnya suatu keniscayaan. Hari ini, terangnya, penduduk Riau ada 7,8 juta orang. Sementara dokter hanya 4.700 orang. 

Jika diambil rasio yang ditetapkan WHO, seharusnya perbandingan jumlah dokter di suatu wilayah setidaknya 1 : 1.000 orang, maka Riau memerlukan sekitar 3.000 dokter lagi.

"Di sisi lain, Sumatera Utara yang penduduknya dua kali lipat dibanding Riau, sudah punya 11 Fakultas Kedokteran.  Artinya, di Riau harusnya sudah memiliki 5 Fakultas Kedokteran. Namun nyatanya di Riau saat ini baru ada 2 Fakultas Kedokteran," kata Saidul Amin.

Sebab itu, berdasarkan tanggungjawab yang besar dalam pembangunan bidang kesehatan, UMRI memberanikan diri membentuk FK. Hal lain, Riau harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan karena wilayahnya yang bertetangga dengan Malaysia dan Singapura. 

"Dua negara tetangga ini, berdasarkan data berhasil menerapkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Untuk itu, standar pelayanan kesehatan dan pendidikan di Riau mau tak mau harus berpacu dengan negara maju," sebut dia.

UMRI, tambahnya, terus berupaya mempersiapkan sarana dan prasarana. "Saat ini tak ada kata mundur. Keinginan kita harus tetap bisa menang," ujarnya lagi.

Sementara, Ketua Tim Visitasi, Dr Soetrisno Soemardjo menyampaikan dalam visitasi akan dibuktikan dan dicek kebenaran dari dokumen yang dilaporkan. Tim akan menilai, bukti yang disampaikan dalam domumen di Dikti memang ada di lapangan. Termasuk rencana kinerja FK jika izinnya sudah diberikan.

Setelah selesai visitasi, hasilnya akan dikirim Dirjen ke LAM-PTKes dan Kementerian Kesehatan. Kemudian dilakukan divalidasi. Jika dalam proses validasi telah memenuhi syarat, maka bisa diusulkan SK pendiriannya.*