Kabar Terbaru Penyelidikan Dugaan Pembunuhan Gajah di TNTN Pelalawan

27 Januari 2024
Gajah latih di TNTN Pelalawan saat ditemukan mati

Gajah latih di TNTN Pelalawan saat ditemukan mati

RIAU1.COM - Polda Riau mengaku tengah melakukan penyelidikan siapa pelaku yang membunuh gajah latih bernama 'Rahman'. Satwa dilindungi ini ditemukan mati dan kehilangan gadingnya di kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Penyelidikan dilakukan karena berdasarkan hasil pengecekan dari pihak pengelola Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Diketahui ada kandungan racun ditubuh gajah Rahman.

Upaya penyelidikan siapa pelakunya ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Rwkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dihubungi melalui Kasubdit IV Kompol Nasruddin.

"Anggota kita sedang di lapangan melakukan penyelidikan," kata Kompol Nasruddin.

Dia berjanji nantinya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini, masih ditangani. 

"Seperti apa perkembangan penyelidikan saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Nasrudin.

Penyelidiian dilakukan berawal dari temuan Jumadi selaku pawang gajah (Mahout) yang melihat 'Rahman' sudah mati pada Rabu (10/1) lalu.

"Mahout ini awalnya datang menemui 'Rahman' untuk memberikan buah-buahan. Namun beberapa kali dipanggil 'Rahman' tidak menyahut dan setelah dicari ditemukan gajah pelatih itu terlihat lemas dan tidak bernyawa. Gading sebelah kiri juga ditemukan hilang," kata Kepala TNTN Heru Sutmantoro.

Jumadi lalu melaporkan temuannya kepada Koordinator Mahout. Kemudian bersama-sama mengecek jejak pelaku yang menyebabkan kematian gajah berusia 46 tahun itu.

Sebelum mati, sekitar pukul 15.55 WIB. Berdasarkan petunjuk dokter BKSDA Riau, pihaknya sempat memberikan pertolongan pertama dengan memberikan obat pencahar (norit), susu dan gula cair menggunakan selang. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"Berdasarkan hasil nekropsi kuat dugaan 'Rahman' diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gadingnya," sebut Heru.

Setelah kematian 'Rahman' lanjut Heru pihaknya langsung melaporkannya ke Polsek Ukui, Polres Pelalawan.*