Jelang Batas Waktu Lapor SPT Badan, Kanwil DJP Riau Gelar FGD dengan Pemda dan Asosiasi
Kanwil DJP Riau menggelar FGD dengan melibatkan pemda dan asosiasi pada 23 April 2024. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama beberapa dinas dan asosiasi atau perhimpunan se-Provinsi Riau di Bertuah Hall, Hotel Pangeran Pekanbaru pada 23 April 2024. Kegiatan ini bertujuan agar para peserta yang terdiri dari wajib pajak badan selaku anggota asosiasi atau perhimpunan sadar dan paham mengenai kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2023.
"Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan adalah 30 April 2024," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bambang Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2024).
Kegiatan ini juga menjadi salah satu sarana dalam mempererat hubungan dengan berbagai dinas dan asosiasi di Provinsi Riau. Kanwil DJP Riau berharap akan terjadi peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi wajib pajak Badan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Heni Kartikawati menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta kegiatan. Diharapkan, kegiatan ini akan membawa manfaat bagi seluruh peserta kegiatan.
“FGD kali ini untuk mencapai tiga tujuan yaitu untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, memperkenalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DJP selaku unit vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Riau dengan berbagai stakeholder dan mitra kami di Kanwil DJP Riau,” ujarnya.
Para pelaku usaha dan wajib pajak adalah mitra dalam pembangunan negara. Pajak bukan beban, tetapi salah satu bentuk nyata kewajiban bernegara.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Kwinhatmaka mengungkapkan, BPKP akan selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJP Riau. BPKP juga akan ikut mendorong seluruh pemda serta asosiasi untuk terus patuh dan tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.