Jalan Rusak Parah, Warga Batang Cenaku Inhu Jumpai Gubri

3 November 2022
Saat pertemuan warga Batang Cenaku dengan Gubri Syamsuar

Saat pertemuan warga Batang Cenaku dengan Gubri Syamsuar

RIAU1.COM - Camat dan Kepala Desa se Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di kediaman dinas Gubernur.

Kedatangan camat dan para kepala desa tersebut menyampaikan persoalan jalan rusak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Cenaku tepatnya Jalan Pangkalan Kasai, Anak Talang dan Desa Cenaku Kecil. 

Selain itu, rombongan yang dipimpin Camat Batang Cenaku Triyatno juga menyampaikan persoalan kebun masyarakat yang berada di kawasan hutan.

"Saya bersama 20 Kepala Desa dan BPD sengaja datang untuk menyampaikan persoalan jalan lintas Selatan Kecamatan Cenaku yang rusak," ujar Triyatno Camat Batang Cenaku.

Gubri Syamsuar didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau M. Arief Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Andi Yanto dan Kadis LHK Mamun Murod langsung merespon keluhan masyarakat Batang Cenaku dan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera memperbaiki jalan yang rusak minimal kendaraan bisa lewat atau fungsional.

"Pak arief (Kadis PUPR) tolong ditindaklanjuti, kalau memang alat yang ada di UPT Inhil-Inhu jauh dari lokasi, bisa dilansir dari Pekanbaru," ujar Syamsuar

Kemudian Syamsuar menjelaskan, telah memperkuat UPT di Dinas PUPR untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang prioritas. 

Sebut Gubri, saat ini Pemprov Riau memprioritaskan jalan yang rusak parah, karena jika untuk semua jalan rusak tidak mampu anggaran menyelesaikannya dalam satu tahun.

Sehingga terang dia, spot-spot jalan yang parah menjadi prioritas utama untuk diperbaiki dengan kekuatan yang lebih kuat.

"Saya sudah perintahkan UPT mana jalan yang rusak segera di perbaiki dengan kwalitas jalan yang kuat," ujar Syamsuar.

Gubernur Syamsuar menjelaskan, jalan yang rusak, umumnya akibat beban berat dari kendaraan yang melebihi muatannya yang melintas di jalan tersebut.

Terhadap truk odol kelebihan muatan ini, Gubri mengaku telah memerintahkan dinas perhubungan untuk melakukan razia. Saat ini sudah ada 223 truk odol sudah masuk persidangan.*