Jalan di Peranap Rusak Parah Akibat Angkutan Batu Bara, IPMKP: Tolong Kami Pak Syamsuar

7 Juni 2023
Jalan Provinsi di Peranap yang rusak akibat lalu lintas angkutan batu bara (Ist)

Jalan Provinsi di Peranap yang rusak akibat lalu lintas angkutan batu bara (Ist)

RIAU1.COM - Rusak parahnya akses jalan provinsi di kecamatan Peranap-Airmolek yang diduga disebabkan oleh angkutan mobil batu bara dikecam Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Peranap-Pekanbaru (IPMKP).

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, IPMKP menegaskan mobil-mobil batu bara yang melebihi batas maksimal (tonase) atau truk over dimension over loading (ODOL) tersebut selain menyebabkan kerusakan jalan, juga menghasilkan debu yang membahayakan kesehatan.

"Debu yang dihasilkan dapat mengancam kesehatan masyarakat 
karena mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan 
masalah kesehatan lainnya," tulis sebagian isi pernyataan tersebut.

Ketua IPMKP, Notri Lispandi kepada redaksi menilai permasalahan rusak parahnya akses jalan provinsi yang diduga sejak beroperasional tambang batu bara di kecamatan Peranap dan Batang Peranap harus dicarikan solusi oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat.

"Lebih kurang dua tahun sejak operasional perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Peranap dan Batang Peranap, kemudian menggunakan akses jalan umum atau jalan provinsi, jadi penyebab kerusakan jalan yang tak bisa dihindari," sebut dia, Rabu (7/6).

Sebab itu, sambung dia, harus ada ketegasan sikap dari pemerintah provinsi Riau juga kabupaten Indragiri Hulu kepada perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat akses jalan sendiri, yang tidak lagi menggunakan akses jalan umum.

"Kita dorong pemerintah kabupaten Indragiri Hulu juga Provinsi Riau segera memberikan penekanan pada perusahaan-perusahan tambang tersebut membuat akses jalan sendiri. Karena memang aturannya mereka wajib punya akses jalan sendiri. Bukan seperti sekarang. Sebab itu dalam waktu dekat kami dari IPMKP juga tokoh Peranap dan Inhu berencana audiensi dengan Gubernur Riau, Pak Syamsuar. Meminta sikap dan komitmennya. Tolong kami Pak Syamsuar," paparnya mengakhiri.

Diketahui, belum lama ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau jalan rusak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hingga ruas jalan lintas menuju Indragiri Hilir (Inhil). 

Gubri mengakui truk muatan angkutan batu bara melebihi batas maksimal (tonase) atau truk over dimension over loading (ODOL) merupakan satu di antara penyebab kerusakan jalan di Provinsi Riau.

“Muatan yang lewat sini bisa mencapai 30 ton, sangat tak sebanding dengan kekuatan badan jalan,” kata Gubri, Senin (10/4/2023) lalu.

"Jangan sampai kita cuma kebagian jalan rusak. Nanti kita panggil (perusahaan batu bara), harus ada solusi penyelesaiannya," sambung dia.

Terkait mobil pengangkutan yang muatannya lebih dari kapasitas, sebetulnya sebut Gubri Syamsuar, ada di kenakan sanksi.  

"Namun, Dinas Perhubungan kan tak bisa juga setiap hari memberikannya. Terkait itu kita akan tindak lanjuti bersama dan kalau masih tidak bisa menyelesaikan masalah nanti akan kita panggil perusahaan itu,” tutur Syamsuar.

Diketahui, aksi penolakan angkutan batu bara di Kecamatan Peranap sudah digelar beberapa kali, bahkan pekan lalu puluhan mobil besar pengangkut batu bara dihentikan massa aksi.*