Jalan di Pekanbaru Banyak Berlubang, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Riau

25 Oktober 2023
Pembahasan upaya pembenahan jalan di Kota Pekanbaru

Pembahasan upaya pembenahan jalan di Kota Pekanbaru

RIAU1.COM - Dinas PUPR Provinsi Riau diinstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto untuk mengurus kewenangan ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru. 

Adapun Ruas jalan yang dimaksud yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan Juanda, Jalan M. Yamin.

"Kita ingin mengurus ruas jalan di Kota Pekanbaru, tapi tidak bisa kita kerjakan karena tidak masuk dalam kewenangan kita. Kita lihat di sana kan berlobang-lobang jalannya itu, jadi kita masukkan kewenangannya di Provinsi, biar dapat kita kerjakan," ucap Sekdaprov Riau saat rapat bersama Dinas PUPR di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/10).

"Kita bikin surat minta izin, intinya kita ingin pembangunannya ada kewenangannya kepada kita. Kita harus berani, bekerja keras,  bergerak cepat, bertindak tepat, itu motonya," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKK Provinsi Riau, Zulfahmi mengatakan, sejumlah ruas jalan yang saat ini sedang diurus kewenangannya ke provinsi adalah Jalan Parit Indah dan Jalan sudirman.

"Jalan parit indah itu dari simpang Jalan Sudirman sampai ke Lintas Timur. Kemudian Jalan Sudirman, dari VIP Lancang Kuning sampai ke Siak IV," ujarnya.*