Jaga Netralitas ASN di Pilkada, Gubri Keluarkan Surat Edaran

21 Mei 2024
Pj Sekdaprov Riau, Indra

Pj Sekdaprov Riau, Indra

RIAU1.COM - Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra, memberikan arahan penting usai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau diluncurkan. 

Pj Sekdaprov Riau, Indra, menyebutkan pentingnya menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah dengan penuh tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, setiap pihak dapat untuk bersiap-siap dan bekerja sama dalam menyelenggarakan proses demokrasi dengan baik.

“Kesuksesan Pilkada serentak 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan pemerintah saja, tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama serta dukungan seluruh elemen masyarakat,” kata Pj Sekdaprov, Indra.

Proses Pilkada, sebut dia, merupakan momentum penting bagi masyarakat Riau untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga netralitas, keadilan, dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan.

“Agar berjalan secara baik lancar dan damai, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Riau dapat mensukseskan pilkada dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya. Waspadai black campaign, money politik, berita hoax, dan isu sara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selalu harmonis,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dan menjunjung tinggi semangat demokrasi serta menjalankan proses Pilkada ini dengan aman, tertib, dan damai. Terlebih seluruh pegawai di ruang lingkup Pemprov Riau harus berkomitmen menjunjung netralitas.

“Pemprov Riau juga berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN pada perhelatan pesta demokrasi ini dengan telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Riau nomor 800/BKD/6893 tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” tegasnya.*