Jabatan M Job Kurniawan Sebagai Plt Kadisdik Riau Diperpanjang

28 November 2022
M Job Kurniawan

M Job Kurniawan

RIAU1.COM - Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan yang diberi amanah menempati jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau berakhir Jumat (25/11/2022).

SK yang diterbitkan oleh Gubernur Riau jabatan Plt Kadisdik Riau hanya berlaku selama enam bulan. M Job resmi dilantik sebagai Plt Kadisdik 24 Maret 2022 lalu. Artinya ia sudah  enam bulan menjabat sebagai Plt Kadisdik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/11/2022) membenarkan habisnya masa jabatan M Job sebagai Plt Kadisdik Riau.

Namun Ikhwan memastikan, jabatan Plt Kadisdik yang diberikan kepada M Job kembali diperpanjang oleh Gubernur Riau hingga enam bulan kedepan.

"Iya, sudah habis masa berlaku nya kan enam bulan, SK diperpanjang kembali, hari ini sudah keluar SK perpanjangan nya," kata Ikhwan

Untuk mengisi kekosongan sebelum SK perpanjangan keluar, selama tiga hari kemarin, Jumat 25 November - Minggu 27 November,  Gubri menunjuk Sekretaris Disdik Tati Lindawati sebagai Plt sementara.  Jika SK perpanjangan tersebut sudah keluar, maka M Job kembali aktif sebagai Plt Kadisdik.

Seperti diketahui, penunjukan M Job sebagai Plt Kadisdik menyusul ditunjuknya Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Riau sebagai Pj Bupati Kampar.

Selain jabatan Kadisdik, hal yang sama juga terjadi pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Riau. Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Untuk mengisi kekosongan, Gubri menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Sekwan. Namun belum lama ini jabatan Plt Sekwan diberikan kepada Tengku Fauzan Tambusai. Sebab Joni Irwan akan memasuki masa pensiun.*