Itjen Kemendagri Periksa Data Pemprov Riau, Pengelolan Hutang hingga Kebijakan
Pj Gubri SF Hariyanto bersama tim Itjen Kemendagri
RIAU1.COM - Entry Meeting dengan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/03) dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.
Entry meeting ini terkait pemeriksaan data dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.
Hal-hal yang akan diperiksa di antaranya adalah penegasan batasan tanggung jawab antara kepala daerah lama dan baru, evaluasi kebijakan perangkat daerah, pengelolaan biaya serta hutang, dan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari potensi terjadinya masalah di kemudian hari karena bergantinya kepala daerah.
SF Hariyanto meminta kerja sama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama menyiapkan dan menyampaikan data yang diinginkan oleh tim Itjen Kemendagri secepatnya.
"Kalau ada data yang masih kurang, tolong dilengkapi. Tolong sesegera mungkin tuntaskan semua. Saya minta kerja samanya, kita semua harus saling pengertian," ujar dia.
SF Hariyanto berharap tidak ada yang kurang saat semua data diperiksa oleh tim. Ia kembali mengingatkan kalau adalah masalah yang belum selesai, segeralah menyelesaikannya.
"Kita kasih data semua, kita lengkapi. Kalau ada masalah aset belum selesai, selesaikan dulu," tuturnya.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra berharap semua OPD kooperatif dalam mendampingi dan memfasilitasi tim dari Itjen Kemendagri tersebut. Ia juga mempertegas arahan Pj Gubri tentang kelengkapan data yang harus segera diselesaikan.
"Beberapa waktu lalu kita sudah diinformasikan berkenaan dengan data data yang harus segera kita lengkapi. Tapi masih ada beberapa dokumen yang belum tersempaikan kepada tim dari Itjen. Bapak ibu sekalian dimohon untuk segera menyampaikan datanya," ujar Indra.
"Kami juga berharap kepada petugas semua untuk kooperatif mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen. Kepala OPD juga stand by selama masa pemeriksaan ini, jadi kita bisa selesai tepat waktu" tambahnya.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan hingga 28 Maret 2024 mendatang. Tim Pemeriksaan sendiri nantinya akan berada di ruang Sekda selama pengujian bukti data, namun mereka juga akan bergerak ke kantor OPD terkait.*