Inflasi Riau Capai 6,81 Persen, Sekdaprov Ingin Bentuk UPT Ketahanan Pangan

16 Januari 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riu, SF Hariyanto

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riu, SF Hariyanto

RIAU1.COM - Inflasi Provinsi Riau berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau pada bulan Desember 2022 tercatat pada angka 6,81 persen.

Sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riu, SF Hariyanto menginstruksikan agar membentuk Sekretariat Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Provinsi Riau 

“Siapkan personil dan perlengkapan posko ketahan pangan Provinsi Riau. Kemudian siapkan SK Tim Lapangan yang diperlukan” ujar Sekda, Senin, (16/1/2023).

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Riau agar berkoordinasi dengan Biro Hukum Setdaprov Riau untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ketahanan Pangan.

“Buat tugas dan fungsi UPT Ketahanan Pangan untuk pembuatan Peraturan Gubernur. Sekretaris Satgas Pangan perlu juga melakukan koordinasi dengan BPS Provinsi Riau,” ucapnya.

Kemudian Sekda juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Riau untuk segera menggelar operasi pasar murah, khususnya di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

“Serta melaksanakan rapat bersama para distributor - distributor besar bahan pokok yang ada di pasar. Terutama distributor ayam, telor ayam, cabai, dan minyak goreng,” katanya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas PTPH Provinsi Riau, Syahfalefi menuturkan akan segera membentuk Sekretarit Posko Satgas Pangan, guna memudahkan koordinasi dan pelaporan harian maupun mingguan terkait ketahanan pangan di Provinsi Riau.

Direncanakan lokasi Sekretariat Posko Ketahanan Pangan ini akan bertempat di lantai VII Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau.

“Nanti di Sekretariat ini ada orang Sekretariat dari Dinas Pangan maupun Dinasperindag. Kami akan menyiapkan sekitar 12 orang untuk melakukn pencatatan dilapangan (di Pasar) sebagai bahan pelaporan,” ujar Kadis PTPH Provinsi Riau.

Selain itu, Syahfalefi menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak terhadap hasil pemantauan harga dan ketersedian barang.

“Berdasarkan arahan ini kita melakukan sidak untuk beberapa tindakan terhadap hasil pemantauan ketersediaan dan harga,” tukasnya.*