Ilustrasi/Bisnis.com
RIAU1.COM - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Riau, Aswandi menyampaikan bahwa Indonesia ditargetkan menjadi negara tangguh, mandiri, dan inklusif pada tahun 2045.
"Maka dari itu dibutuhkan peran aktif seluruh elemen bangsa untuk bisa mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, termasuk seluruh perangkat desa. Sebab menjadi garda terdepan pembangunan masyarakat di tingkat pedesaan," kata Aswandi di Pekanbaru, Rabu (16/10/2024).
Ia menjelaskan, untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kepada 1.591 Desa, mulai tahun 2019.
"Total Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau kepada desa dari 2019 sampai 2024 sebanyak Rp.1,4 triliun lebih. Kita patut berbangga dan bersyukur bahwa dana yang disalurkan kepada desa tersebut membuahkan hasil yang baik," kata dia.
Adapun capaian dari BKK tersebut diantaranya, pada 2019, jumlah desa mandiri hanya sebanyak 10 desa, dan bertambah signifikan menjadi 853 desa pada 2024. Kemudian pada 2019 jumlah desa maju sebanyak 163 desa bertambah menjadi 523 desa pada 2024.
Kemudian, jumlah desa berkembang pada 2019 sebanyak 915 desa, berkurang menjadi 215 pada 2023. Sedangkan jumlah desa tertinggal pada 2019 sebanyak 422 desa dan desa sangat tertinggal 45 desa sejak 2023 semua telah berhasil dituntaskan.
"Alhamdulilah, sejak 2023 kita semua telah berhasil menuntaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Artinya tidak ada lagi desa di Bumi Lancang Kuning ini yang sangat tertinggal dan desa tertinggal," pungkasnya.
Sambung dia, jika dilihat dari Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Skor IDM Riau meningkat pada 2024 Provinsi Riau naik menjadi peringkat tiga Nasional atau dibawah Bali dan DIY Yogyakarta dengan status Maju.
"Kemajuan tersebut tentunya tidak semata-mata karena adanya bantuan keuangan khusus kepada desa, namun juga didukung kerja keras para Bupati dan kepala desa serta kerjasama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa," tukasnya.*