Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) polio Vaccine- Derived Polio Virus tipe 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie, Aceh Utara dan Bircun Provinsi Aceh, provinsi Sumatera Barat dan Riau berdekatan dengan Provinsi Aceh dan berdasarkan hasil risk asesmen dikategorikan sebagai provinsi yang berisiko tinggi terhadap penularan virus polio.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin, berdasarkan rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan Crash Program yang dilaksanakan di kedua provinsi untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia Bebas Polio.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni Crash Program dilaksanakan dengan memberikan 1 (satu) dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes dan 1 (satu) dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya," kata Zainal, Selasa (1/3).
Imunisasi bOPV diberikan bagi anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4 sampai dengan 59 bulan.
Sebut dia lagi, Crash Program dilaksanakan sejumlah 1 putaran yang dirnulai pada tanggal 6 Maret sampai 13 Maret 2023. Waktu pelaksanaan adalah 1 (satu) minggu ditambah 5 (lima) hari sweeping. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95%.
"Data Sasaran anak usia 0-59 bulan berjumlah 640.001 dan anak usia 4-59 bulan berjumlah 605.337 anak. Melalui pesan ini, saya mengajak semua teman media untuk dapat mendukung pelaksanaan Crash Program Polio dengan menyebarluaskan informasi tersebut ke seluruh masyarakat di Provinsi Riau," ajaknya.
"Mari kita lindungi anak-anak kita dari penyakit Polio, sehingga mereka sehat dan dapat terus belajar untuk menggapai cita-cita. Imunisasi telah terbukti ampuh dan aman, mari kita manfaatkan," sambungnya menjelaskan.*