Hibah Rusun untuk Universitas Lancang Kuning Ditunda, BPKDA Beri Penjelasan

23 Januari 2024
Pembahasan status rusun untuk Unilak

Pembahasan status rusun untuk Unilak

RIAU1.COM - Silaturahmi Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II Senin (22/1) diterima Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar.

Pertemuan tersebut juga bertujuan untuk penandatangan kesediaan menerima hibah rumah susun (Rusun) Universitas Lancang Kuning.

Gubri mengatakan bahwa penandatangan kesediaan menerima hibah yang dijadwalkan belum bisa dilaksanakan karena masih ada yang harus dilengkapi dan diperbaiki.

"Kesimpulannya, untuk sementara belum bisa kita lakukan penandatangan ini, nanti akan kita formulasi kan lagi waktunya yang pas sehingga berjalan dengan lancar," Kata Edy.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra menjelaskan, bahwa ditundanya penandatangan kesediaan menerima hibah dikarenakan ada poin-poin yang belum lengkap.

"Karena ini berkaitan dengan aset yang akan kita terima tentu harus ada rincian-rinciannya. Seperti kursi ada berapa? , lemari, meja dan sebagainya. Supaya jelas sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," sebut Indra.

Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Aldino Herupriawan menjelaskan bahwa bangunan yang dihibahkan tersebut adalah rumah susun yang dibangun Penyediaan Perumahan Sumatera III pada tahun 2009 lalu.

Bangunan tersebut sudah dilakukan revitalisasi sebanyak dua kali pertama pada tahun 2019, dan kemudian dilakukan revitalisasi lagi pada tahun 2022 lalu. Kemudian bangunan baru di tahun 2022 yang kini sudah selesai. 

"Tujuan dari penandatangan kesediaan menerima hibah agar aset tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Daerah, sehingga perlu penandatangan berita acara penerima hibah oleh Gubernur Riau,"ujar dia.

Atas masukan-masukan yang diterima dalam pertemuan tersebut, terkait penandatanganan hibah rumah susun Unilak, pihaknya akan melengkapi dan menyempurnakan dan akan mengkoordinasikan Pemprov Riau agar bisa berjalan lancar.*