Henny Sasmita Minta Posyandu di Riau Tidak hanya Urus Bidang Kesehatan

28 Maret 2025
Henny Sasmita Wahid (tengah)

Henny Sasmita Wahid (tengah)

RIAU1.COM - Seluruh TP Posyandu Kabupaten/Kota, TP Posyandu Kecamatan hingga TP Posyandu Desa dan Kelurahan dihimbau Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid agar mampu mengimplementasikan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Adapun 6 bidang SPM tersebut yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial. 

"Saya mengimbau TP Posyandu kabupaten/Kota hingga TP Posyandu Desa dan Kelurahan agar mampu menerapkan 6 bidang SPM di posyandu itu sendiri, tentunya dengan menyusun rencana kerja dan pendanaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Henny. 

Selama ini Henny melihat posyandu baru mencapai bidang kesehatan saja, namun dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (yang baru), telah mencakup 6 bidang SPM uang yang dimaksud. 

Dengan begitu, ia berharap seluruh TP Posyandu di Bumi Lancang Kuning agar dapat memenuhi instrumen penilaian lomba yakni 6 bidang SPM pada lomba TP Posyandu tingkat nasional 2025.

"Harapan kami agar TP Posyandu Kabupaten/Kota sudah dibentuk dan di SK-kan sebelum tanggal 25 April 2025, dan TP Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan paling lambat tanggal 14 Mei 2025," pintanya.*