Hasil SKD PPPK Belum Juga Diumumkan, BKD Riau: Pengolahan Nilai Belum Selesai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan
RIAU1.COM - Badan Kepegawain Negara (BKN) mengundur pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Awalnya jadwal pengumuman hasil ujian SKD akan diumumkan pada rentang tanggal 6-15 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, terkait diundurnya pengumuman hasil ujian SKD tersebut, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak BKN. Dalam surat tersebut, juga dilampirkan jadwal pengunduruan pengumuman.
“Pengumuman hasil ujian SKD diundur, kami juga sudah dapat suratnya dari BKN,” kata Ikhwan, Senin (18/12).
Lebih lanjut katanya, alasan diundurnya pengumuman hasil ujian SKD tersebut karena hingga saat ini pelaksanaan pengolahan nilai belum selesai. Terutama untuk peserta ujian SKD dari kelompok guru.
“Masih ada yang dalam proses pengolahan nilai, terutama untuk jabatan guru. Itu secara nasional,” sebutnya.
Sementara itu, untuk proses pengolahan nilai jabatan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dikatakanya bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pengolahan nilainya, namun untuk pengumumannya akan disamakan dengan pengumuman hasil ujian SKD guru.
“Kalau untuk pengolahan nilai jabatan tenaga kesehatan dan teknis secara umum sudah selesai,” ujarnya.
Sesuai dengan surat terbaru dari BKN, jadwal pengumuman hasil ujian SKD akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 6-22 Desember 2023. Kemudian, untuk jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023-14 Januari 2024.
“Selanjutnya jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024,” sebut dia.*