Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelap sawit mitra plasma.
Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 22 Januari – 4 Februari 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 3,14/Kg atau mencapai 0,09% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.465,47/Kg dan berlaku untuk periode dua minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan denganharga sebesar Rp 22,55/Kg.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalahindeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 93.22%, harga penjualan CPO mingguini naik sebesar Rp 53,16 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 141,77 dari minggu lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 makadigunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.922,75 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.210,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalumelakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai denganregulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknyatata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 03 periode 22 Januari - 4 Februari 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.665,88);
Umur 4 Th (Rp 3.027,13);
Umur 5 Th (Rp 3.209,75);
Umur 6 Th (Rp 3.350,27);
Umur 7 Th (Rp 3.421,70);
Umur 8 Th (Rp 3.462,16);
Umur 9 Th (Rp 3.465,47);
Umur 10-20 Th (Rp 3.446,34);
Umur 21 Th (Rp 3.391,43);
Umur 22 Th (Rp 3.338,59);
Umur 23 Th (Rp 3.282,37);
Umur 24 Th (Rp 3.220,65);
Umur 25 Th (Rp 3.151,36);