Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Beberapa komoditi utama, seperti kelapa butiran, kopra mutu kering, tepung sagu basah, dan pinang kering, mengalami perubahan harga yang signifikan.
Seperti itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Kamis (1/6/2023).
Menurut data terbaru, harga kelapa butiran di Kabupaten Kuansing, Kampar, Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Inhil saat ini sebesar Rp. 2.870,- per kilogram. Harga tersebut mengalami penurunan sebesar Rp. 37,- dari harga minggu sebelumnya.
Sementara itu, harga kopra mutu kering (100%) di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti turun menjadi Rp. 5.729,- per kilogram. Terjadi penurunan sebesar Rp. 121,- dibandingkan dengan harga minggu lalu.
Di sisi lain, harga tepung sagu basah di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami kenaikan. Harganya mencapai Rp. 2.775,- per kilogram, naik sebesar Rp. 475,- dari harga minggu sebelumnya.
Komoditi pinang kering (100%) juga mengalami kenaikan harga di beberapa daerah. Di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Bengkalis, harga pinang kering mencapai Rp. 6.000,- per kilogram. Terjadi peningkatan sebesar Rp. 9,- per kilogram dibandingkan dengan harga minggu sebelumnya.
"Fluktuasi harga komoditi perkebunan ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pasokan, permintaan, cuaca, dan kondisi pasar. Petani dan pelaku usaha perkebunan di Riau perlu memperhatikan perubahan harga ini dalam mengelola produksi dan menjaga kestabilan pasar," jelasnya.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengawasan yang efektif untuk mendorong kelancaran perdagangan komoditi perkebunan serta menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok.
"Dengan pemantauan dan tindakan yang tepat, diharapkan harga komoditi perkebunan di Riau dapat stabil dan memberikan manfaat yang optimal bagi para petani dan pelaku usaha perkebunan," tukasnya.*