Gubri Syamsuar Sebut Tak Ada Larangan Buka Puasa Bersama untuk Masyarakat

25 Maret 2023
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Surat larangan buka bersama untuk pejabat dan pegawai pemerintah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan larangan buka puasa bersama. 

Menanggapi hal tersebut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sampaikan, menurutnya penting untuk meluruskan hal tersebut agar tidak menjadi perdebatan yang meributkan ditengah-tengah masyarakat.

"Ini perlu kami luruskan dan sampaikan, yang dilarang itu pemerintah, jadi masyarakat tak apa untuk melakukan buka bersama ini," ucap Syamsuar, Jumat (24/3/2023).

"Jadi untuk masyarakat yang ingin buka bersama silahkan lanjutkan silaturahmi tersebut,"sambung dia.

Lebih lanjut dikatakannya, jika ada undangan buka bersama untuk pemerintah dari masyarakat, dirinya sampaikan akan memenuhi undangan tersebut.

"Karena larangan tersebut tentang mengadakan acara buka bersama sesama pihak pemerintahan," tutur Gubernur Syamsuar.*