Gubernur Riau, Syamsuar
RIAU1.COM - Indeks pembangunan manusia (IPM) di Riau disebutkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat bersilahturahmi bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)sudah meningkat.
Hal itu, sebut Syamsuar, dapat dilihat, peningkatan pembangunan di Riau tidak hanya berdasarkan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan non fisik. Seperti contohnya pembangunan pendidikan yang semakin meningkat.
“Hal ini dapat dilihat melalui Indeks Pembangunan Manusia kita saat ini sudah naik. IPM ini mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Contoh penilaiannya itu indikator kemajuan pendidikan, kemajuan kesejahteraan ekonomi rakyat, kemajuan di dalam pelayanan kesehatan,” kata Gubri Syamsuar akhir pekan ini.
Dia menjelaskan, bahwa penilaian ini tidak dapat dibuat-buat, sebab yang menilai itu bukan pemerintah daerah tetapi Badan Pusat Statistik (BPS). Indikator Provinsi Riau saat ini berada di atas rata-rata nasional, tahun 2022 tercatat dengan indeksnya mendapati nilai 73,52. Angka ini tercatat naik jika dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau IPM ini naik, tandanya sudah ada kemajuan dari segi kualitas kesehatan, pendidikan, dan pengeluaran per kapita masyarakat Provinsi Riau. Contohnya pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi itu di Jakarta saja belum dibuat, tetapi kita sudah berani duluan membuat Peraturan Gubernurnya,” jelasnya.
Dia juga menerangkan, adanya Pergub pendidikan vokasi tersebut Presiden RI Jokowi memberikan apresiasi kepada dirinya dan Pemprov Riau karena telah berani membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan vokasi pertama di Indonesia.
Gubri menjelaskan, Pergub pendidikan vokasi bertujuan mengurangi angka pengangguran serta memberikan ilmu yang bermanfaat bagi generasi masa depan.
“Manfaatnya Pergub pendidikan vokasi ini tentu bertujuan mengurangi angka pengangguran. Karena dengan adanya pendidikan vokasi tersebut anak-anak yang baru selesai sekolah di harapkan bisa langsung mendapatkan pekerjaan,” terangnya.
Pergub Vokasi juga mengatur kerja sama sekolah dengan perusahaan swasta terkait rekruitmen tenaga kerja trampil dan ahli di bidangnya.
"Jadi kalau misalnya tamat sekolah, perusahaan harus menerima, jika tidak bisa kami tindak. Soalnya dia [siswa] telah diberikan keahlian yang diinginkan perusahaan,” sebut Gubri lagi.*