Gubri Ingin Semua Pihak Terima Hasil PSU Siak

23 Maret 2025
Gubri Abdul Wahid saat tinjau PSU di Kabupaten Siak

Gubri Abdul Wahid saat tinjau PSU di Kabupaten Siak

RIAU1.COM - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2025 sudah selesai digelar.

Hasilnya dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan Afni-Syamsurizal, berhasil unggul dari  pasangan petahan Alfedri-Husni Merza.

Berdasarkan hasil perhitungan Formulir C1. PSU di 3 TPS itu, Pasangan Alfedri-Husni sebagai petahana akhirnya keok. Sedangkan pasangan penantang Afni Zulkifli yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya unggul di semua TPS.

Di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Afni-Syamsurizal meraih 33 suara, unggul atas Alfedri-Husni yang memperoleh 28 suara. Dari total 64 Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 3 suara tidak sah.

Sementara itu, di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal memperoleh 211 suara, sedangkan Alfedri-Husni meraih 159 suara. Pasangan nomor urut 1, Irving Kahar-Sugianto, mendapatkan 1 suara, dengan 2 suara tidak sah dari total 453 DPT.

Di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal kembali unggul dengan perolehan 272 suara, sementara Alfedri-Husni memperoleh 157 suara. Irving Kahar-Sugianto mendapatkan 2 suara, dari total 449 DPT.

Berdasarkan penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, terdapat total 1.011 pemilih. Jika ditotal berdasarkan hasil Formulir C1, pasangan Afni-Syamsurizal meraih 516 suara, sementara Alfedri-Husni hanya memperoleh 344 suara. PSU ini digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan adanya sengketa hasil Pilkada Kabupaten Siak.

Menanggapi hasil perhitungan PSU di tiga TPS tersebut, Gubernur Riau, Abdul Wahid mengucapkan selamat kepada pemenangan PSU Pilkada Siak, yakni pasangan Afni-Syamsurizal. Gubri berharap hasil ini hasil akhir dari pesta demokrasi di Kabupaten Siak. 

“Kami mengucapkan selamat kepada pemenang, semoga ini tidak ada gugatan, nanti penetapannya Senin hasil Pleno oleh KPU,” ujar Gubri Abdul Wahid.

Gubri Abdul Wahid juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, untuk menerima hasil PSU Pilkada Siak, begitu juga kepada calon yang lainnya menerima hasil ini sesuai dengan perintah dari MK, menjalani proses demokrasi PSU di Kabupaten Siak. 

“Kita minta kepada masyarakat juga menerima hasil PSU tadi, karena itu merupakan proses demokrasi yang dijalankan sudah diputuskan MK, sehingga dijalankan oleh KPU dan masyarakat. Mudah-mudahan ini titik temu yang paling bagus, antara persoalan Paslon dengan masyarakat,” kata Gubri.*