Gubernur Riau, Edy Natar
RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan total anggaran Rp11,02 triliun, Rabu (29/11/2023).
Sebab itu, Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian segera mengevaluasi, sehingga proses pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai dengan harapan.
"Dengan telah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 ini, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk dievaluasi, dengan harapan dapat selesai dalam kurun waktu secepatnya, sehingga proses pembangunan di Provinsi Riau ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," harap Gubri.
Sambung dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan sebuah instrumen penting yang menjadi cermin komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, melalui alokasi dana yang bijak dan tepat sasaran, sebutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Insyaallah seluruh pertimbangan, catatan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan akan selalu menjadi perhatian kami, dengan tetap mempertimbangkan keserasian, kesinambungan program, dan kegiatan serta tetap mengedepankan asas efisiensi dan akuntabilitas yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja," demikian Edy Natar.*