Deklarasi penandatanganan penolakan LGBT
RIAU1.COM - Gerakan menolak keras aktivitas penyimpangan orientasi seksual atau dikenal dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga berbagai unsur ormas serta mahasiswa.
Penolakan LGBT dan narkoba tersebut ditandai dengan deklarasi penandatanganan penolakan LGBT bersama Forkopimda Riau.
Karo Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mewakili Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan, LGBT ataupun narkoba merupakan musuh bersama yang harus dihapus dari Bumi Lancang Kuning.
"LGBT ini bukan hanya merusak keturunan atau generasi, namun juga merusak semuanya termasuk merusak agama. Oleh karena itu, kami dari Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi apa yang dilakukan MUI Riau," sebut Zulkifli Syukur.
Pihaknya juga mengungkapkan, dengan adanya deklarasi penandatanganan penolakan LGBT ini sebagai kesepakatan dari semua pihak untuk menjadikan LGBT dan narkoba musuh bersama juga harus dihapuskan.
"Dengan adanya deklarasi ini, kita bisa bersatu padu untuk memusuhi dan menghapus LGBT di Provinsi Riau. Karena memang, narkoba dan LGBT ini tidak hanya merusak tubuh, SDM tapi juga merusak moral, agama dan seluruhnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Riau, Ilyas Husti juga mengungkapkan kehadiran LGBT ini tidak resmi, namun kehadirannya ada dimana-mana.
"Dari hasil pemetaan kita itu, maka kita lakukan kesepakatan bersama menolak LGBT dan narkoba juga penyakit masyarakat lainnya. Kita juga sudah lakukan penandatangani deklarasi yang artinya komitmen bersama," ungkap Ilyas Husti.
Ia menyampaikan, pada saat deklarasi penandatangana tersebut turut hadir dari berbagai instansi di Riau juga MUI kabupaten/kota se Riau, yang mana Ilyas berharap masing-masing instansi ini bisa membuat program memberantas LGBT.
Diwaktu bersamaan, Kapolda Riau diwakili Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Wendry Purbiyantoro juga mengungkapkan bahwa pihaknya dengan tegas menolak LGBT di Riau.
"Peran kita sebagai Aparat Penegak Hukum jika menemukan aktivitas LGBT tersebut langsung kita proses hukum," sebut Kombes Pol Wendry.
Wendry menjelaskan tujuan kesepakatan bersama menolak LGBT tersebut agar LGBT tidak berkembang pesat.
Oleh sebab itu, ia merasa perlu peran serta orangtua untuk mengawasi anak-anak dan mendidik dengan baik, sekaligus memberikan pemahaman bahwa LGBT itu tidak baik dan juga harus dijauhi LGBT maupun narkoba itu.
"Kita juga andil memberikan sosialisasi bahaya Narkoba dan bahaya LGBT ditengah-tengah masyarakat," tukasnya.*