Ganggu Keindahan RCH, Halte di Jaran Arifin Achmad Pekanbaru Dipindah

17 Juni 2023
Pembahasan pemidahan halte di depan RCH

Pembahasan pemidahan halte di depan RCH

RIAU1.COM - Halte yang berada di depan bangunan Riau Creative Hub (RCH) yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru akan dipindahkan.

Hal tersebut dimaksud agar tidak mengganggu keindahan Riau Creative Hub (RCH) yang saat ini masih dalam pengerjaan.

Sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kontraktor, serta instansi terkait di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Jumat (16/6/2023).

Sekdaprov Riau, SF Harianto saat memimpin rapat menyampaikan bahwa keberadaan halte yang berada di depan bangunan tersebut akan mengurangi keindahan dari RCH sehingga perlu pemindahan agar bangunan tetap terlihat indah dan gagah.

Sekdaprov Riau juga memerintahkan dinas terkait untuk melakukan peninjauan lokasi agar pemindahannya tepat sekaligus mengingatkan agar halte yang dipindahkan tersebut tidak mengganggu program yang akan datang.

"Cari tempat yang bagus dan tetap menjaga keindahan serta tidak mengganggu rencana pembangunan yang akan datang," kata S.F. Hariyanto.

Halte yang berada di depan RCH merupakan aset Pemko Pekanbaru diharapkan dapat dibangun menyesuaikan dengan keindahan RCH.

"RCH ini kan indah dilihat, tentunya halte yang dipindahkan tersebut juga dibangun dengan indah dan pembangunannya harus sesuai dengan rencana ke depan. Jangan sampai nanti dua kali kerja," imbuhnya.

Selain itu SF Harianto berpesan agar pemindahan halte tidak jauh dari RCH karena bangunan tersebut merupakan ruang publik, selain itu tidak mengganggu drainase, trotoar, dan bisa untuk parkir mobil.

Saat rapat berlangsung, Sekda Kota Pekanbaru menyarankan agar halte tersebut dipindahkan ke depan SPBU yang ada di dekat RCH.

"Dari pada halte yang akan dipindahkan ini mengganggu view RCH alangkah baiknya digeser di depan SPBU, jaraknya kan dekat lebih kurang 50 meter," kata Sekda Kota Pekanbaru.*