Gubri bersama Forkopimda hadiri Rakerda Satgas Pungli
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengaku terus berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli).
Upaya yang dilakukan diantaranya adalah dengan mengukur berbagai program kegiatan di setiap Unit Pemberantasan Pungli (UPP).
Sebab itu, Pemprov Riau menggelar Rapat kerja daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) UPP Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Gubri Syamsuar mengatakan, praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta dapat menimbulkan efek jera.
Praktik pungli, kata Gubri, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat, biaya otonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Tujuan kita saat ini adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucap Gubri Syamsuar di Pekanbaru, Selasa (27/12).
Dijelaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan mebuat peraturan perundang-undangan. Namun, juga penting membangun mental orang-orang yang akan memberantas korupsi tersebut.
"Tanpa adanya SDM yang baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.
Oleh karena itu, di era digitalisasi, dengan adanya transaksi secara online diharapkan dapat mengurangi pungli yang kerap terjadi di birokrasi. Meski begitu, kata Gubri, musti dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yang jelas.
"Dengan ini diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan mengurangi penyimpangan yang terjadi. Maka, keberadaan UPP satgas saber pungli diharapkan dapat mengubah pelayanan publik menjadi lebih baik," ujarnya.*