Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Batam

22 Desember 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua pria berinisial PA (24) dan AN (22), usai kedapatan membawa sepeda motor hasil curian di trotoar depan One Mall Batam, Sabtu, 21 Desember 2024.

Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, motor hasil curian yang bawa oleh para kedua pelaku sebelumnya diperoleh oleh terduga pelaku lainnya inisial B yang dimana saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Ipda Boby Ramadhana Fauzi, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar, kami telah mengamankan dua pria dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan One Mall Batam," ujarnya.

Peristiwa bermula pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 18.00 WIB. Saat itu, adik korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam milik korban di trotoar depan One Mall Batam untuk berteduh dari hujan. Setelah hujan reda, adik korban mendapati sepeda motor dengan nomor polisi BP 2684 RH tersebut sudah hilang.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp15 juta segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota. Berdasarkan laporan, petugas bergerak cepat hingga berhasil mengamankan PA dan AN bersama sepeda motor curian yang kini dijadikan barang bukti di Mapolsek Batam Kota.

"Kami juga masih mengejar satu pelaku lain berinisial B yang diduga menjadi perantara dalam kasus ini," jelas Ipda Boby.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.

"Pelaku curanmor hanya butuh beberapa detik untuk mencuri kendaraan. Pastikan kendaraan dikunci ganda atau menggunakan pengamanan tambahan, bahkan jika hanya ditinggal sebentar," imbau Ipda Boby.*