Gubri Syamsuar saat meresmikan jalan penghubung Kampar-Rohul
RIAU1.COM - Dua ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, akhir pekan ini diresmikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Dua ruas jalan yang baru diresmikan tersebut diantaranya adalah Jalan Muara Takus-Dusun Batas dan ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas (paket A dan B).
"Jalan yang akan diresmikan terdiri dari 2 ruas jalan yaitu Ruas Jalan Muara Takus-Dusun Batas dan ruas jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, Jum'at (13/10/2023).
Lalu Zulfahmi menjelaskan, untuk Jalan Muara Takus-Dusun Batas memiliki panjang 2,44 Km dengan nilai kontrak/addendum Rp 16.710.352.000.
Kemudian untuk ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas (paket A) panjangnya 1,33 Km dengan nilai kontrak/Addendum Rp. 9.459.356.600. Sedangkan untuk paket B panjangnya 2,55 km dengan nilai Kontrak/ Addendum Rp. 17.366.367.000.
"Kedua ruas ini merupakan jalan utama penghubung dua kabupaten di Riau sehingga diharapkan dapat memperlancar distribusi kebutuhan logistik, mobilitas barang, mobilitas orang antara wilayah tersebut," kata dia.
Fahmi mengatakan, sepanjang ruas Jalan ini jenis permukaan perkerasannya adalah aspal dan beton yang memiliki lebar rata-rata 8 meter. Yang mana pada tahun 2023 ini ruas jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas akan terhubung aspal keseluruhannya. Ruas ini memiliki kapasitas MST 8 ton.
"Oleh karena itu diharapkan kesadaran semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga ruas jalan ini dari kendaraan berat yang melebihi kapasitas angkut yang diizinkan. Kita berharap ruas jalan ini dapat fungsional sesuai dengan umur rencananya, sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan,"papar dia.*