DPRD Riau Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Sungai

4 Januari 2024
Paripurna DPRD Riau

Paripurna DPRD Riau

RIAU1.COMDPRD Riau membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sungai di Provinsi Riau Kamis (4/1/2024). 

Pansus ini dibentuk sebagai jawaban dari Fraksi atas pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau. Masing-masing fraksi telah mengirimkan nama yang diajukan sebagai anggota dari Pansus tersebut.

Dipercaya menjadi ketua Pansus Ranperda tentang pengelolaan sungai, yaitu Parisman Ihwan dari partai Golongan Karya (Golkar) dan wakil ketua yakni Manahara Napitupulu dari partai Demokrat.

Pimpinan rapat Agung Nugroho mengatakan, semoga pansus tersebut dapat menghasilkan solusi bagi Provinsi Riau yang lebih baik. Ia berharap semua anggota dapat fokua pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga semakin berkarya, fokus pada kemajuan Provinsi Riau dan kesejahteraan masyaraktnya," ujar Agung.*