Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Rapat paripurna digelar DPRD Provinsi Riau dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044, Kamis (2/5/2024).
Paripurna yang dipimpin Agung Nugroho tersebut, dia mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dan analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap rancangan Perda tentang RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 menemukan kajian bahwa Ranperda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.
"Pembahasan selanjutnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, tentang penyelenggaraan penataan ruang," kata dia.
"Serta peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penata ruangan laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah," sambung dia.
Tambah dia, berdasarkan uraian tersebut, maka pembahasan rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.
"Dengan telah disampaikannya rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan kerja RTRW provinsi Riau tahun 2024-2044 maka berakhir pula rapat paripurna dewan pada hari ini, semoga allah meridhoi setiap usaha kita semua,"papar dia.*