Alat berat yang digunakan untuk merambah hutan
RIAU1.COM - Usai mengamankan tiga orang operator beserta alat berat jenis ekskavator yang diduga sedang merambah hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/7) lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan pemanggilan kepada pemilik alat berat.
Berdasarkan keterangan Kepala DLHK Riau Mamun Murod, pemanggilan kepada pemilik alat berat tersebut dilakukan dengan cara melayangkan surat ke masing-masing pemilik alat berat. Pasalnya, dari hasil penyidikan sementara, pemilik alat berat tersebut berbeda-beda.
"Nama-nama pemilik alat beratnya sudah kami ketahui. Dan sudah kami panggil pemilik alat beratnya melalui surat, pemilik alat beratnya beda-beda. Ada yang di Rokan Hulu dan juga Indragiri Hulu," kata dia.
Pihaknya menjadwalkan, pada Jumat (21/7) besok para pemilik alat berat tersebut sudah datang untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan tersebut, akan ditelusuri siapa yang memerintahkan pembukaan lahan tersebut.
"Akan ditelusuri apakah ada surat perintah kerja atau seperti apa. Dari keterangan pemilik alat tersebut akan diketahui siapa yang memerintahkan dan membiayai," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait berapa hektare lahan yang sudah buka dikawasan hutan di Gunung Sahilan tersebut, berdasarkan pengecekan dilapangan lokasi pembukaan lahan terpisah-pisah.
"Rata-rata lahan yang sudah dibuka sekitar 10 Ha. Lokasinya terpisah-pisah,"imbuhnya.*