DJP Riau Gelar Optimalisasi dan Apresiasi PKS Tripartit untuk Perkuat Sinergi dengan Pemda

14 Desember 2024
DJP Riau menyerahkan penghargaan kepada pemda. Foto: Istimewa.

DJP Riau menyerahkan penghargaan kepada pemda. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengadakan kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit di Aula Hang Tuah pada 3 Desember 2024. Kegiatan ini dalam upaya mendukung sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki, Sabtu (14/12/2024), menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. Pajak adalah tiang utama pembangunan negara.

"Pajak yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi sumber pendanaan utama untuk program pembangunan nasional, tetapi juga mendukung keberlanjutan layanan publik yang merata hingga pelosok daerah. Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah kunci untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak," ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi melalui pelaksanaan PKS Tripartit, dengan target utama memastikan tercapainya target penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Riau. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi penghimpunan data perpajakan regional, monitoring pelaksanaan PKS Tripartit, pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum, serta sosialisasi penerapan Coretax, sistem administrasi perpajakan terbaru.

Dalam kesempatan ini, Ardiyanto juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan pemerintah daerah di Provinsi Riau. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman dari pemerintah daerah. 

"Pertukaran data dan pengawasan bersama terhadap wajib pajak sangat membantu kami dalam mencapai target penerimaan. Saya berharap hubungan harmonis ini dapat terus kita pertahankan," tambahnya.

Puncak acara ini adalah pemberian apresiasi oleh DJP Riau kepada pemerintah daerah di Provinsi Riau dalam beberapa kategori. Apresiasi atas Kuantitas Data ILAP Regional diberikan kepada Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Bengkalis.

Apresiasi atas Kualitas Data ILAP Regional yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Bengkalis. Apresiasi Pelaporan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemda diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir. 

Apresiasi atas Pelaksanaan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama diberikan kepada Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Apresiasi atas Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak diberikan kepada Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir. Apresiasi atas Pelaporan SPT Instansi Pemerintah diberikan kepada Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi ramah tamah antara para pejabat yang hadir. Ke depannya, DJP Riau bersama DJPK dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mengumpulkan penerimaan pajak guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan pembiayaan kebutuhan negara melalui APBN.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta tim dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.