Workshop SMSI Riau
RIAU1.COM - Sekretaris Dinas (Sekdis) Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Devi Rizaldi dalam materinya berjudul Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dengan pertumbuhan media massa, dalam workshop SEO Perusahaan Pers Serikat Media Siber (SMSI) Provinsi Riau belum lama ini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada hakekatnya tidak anti kritik.
"Pemerintah Provinsi Riau tidak anti Kritik, namun apa yang disampaikan atau bahan kritikan itu tentunya jangan asal-asal saja, terutama oleh media, karena tentu harus ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait," papar Devi.
Dia menjelaskan, Pemprov Riau selama ini selalu dan sangat terbuka kepada media dalam memberikan berbagai informasi, tetapi tentu ada beberapa hal yang tidak boleh disampaikan atau menjadi konsumsi publik.
Hal itu juga dapat dilihat dari jumlah media yang telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Riau baik cetak, elektronik, televisi, radio maupun media online yang jumlahnya mencapai 60 media.
"Tentu ada yang tidak bisa kita akomodir, disamping yang kita terima adalah yang sesuai dengan syarat-syarat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi," jelasnya.
Dan Pergub tersebut menurutnya bukan untuk menyulitkan pihak media, melainkan bagian upaya untuk terus menciptakan iklim pers sehat dan berkualitas di Provinsi Riau.
"Ini juga sejalan dengan Pepres Publisher Rights yang telah disahkan. Intinya kita ingin menciptakan jurnalisme berkualitas di Provinsi Riau dan Indonesia pada umumnya," sebut Devi.*