Disdik Riau Akui Regulasi PPDB Tahun 2024 Belum Disusun

27 April 2024
Ilustrasi/iStockphoto

Ilustrasi/iStockphoto

RIAU1.COM - Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pada pekan kedua Mei mendatang. Saat ini tahapan PPDB untuk tingkat SMA/SMK Negeri belum mulai. 

Dijadwalkan tahapan pendaftaran PPDB baru akan dimulai pada Juni 2024 mendatang. 

"Minggu pertama bulan Mei insyaallah kita mulai sosialisasi, kalau sekarang belum mulai tahapannya, karena kita masih menunggu regulasi," kata Koordinator Widyaiswara Disdik Riau yang juga Ketua Pelaksana Seleksi SMAN Plus Riau, Muhammad Yuzar Sabtu (27/4/2024).

Sambung dia, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyusun regulasi PPDB tahun 2024.

"Nanti kita akan libatkan ombudsman, termasuk dari kepolisian juga," ujarnya.

Sementara untuk jalur masuk PPDB pada tahun ini dipastikan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Diantaranya pertama jalur zonasi arau jarak dari sekolah ke rumah, kedua jalur afirmasi atau siswa miskin, ketiga jalur perpindahan orang tua, dan keempat jalur prestasi.

"Regulasi induknya tetap mengacu pada Permendikbud No 1 Tahun 2021, tinggal nanti dilakukan penyesuaian - penyesuaian dengan kondisi kekinian," tuturnya.

Sebagai informasi, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang SMA dan SMK negeri sederajat di Provinsi Riau baru akan dimulai pada Juni 2024 mendatang. 

"Pra simulasi pendaftaran akan kita laksanakan tanggal 21 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan.

Pra simulasi ini nantinya akan dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail terkait PPDB online SMA SMK negeri sederajat di Riau sebab tahapan masih lama.

Setelah tahapan pra pendaftaran, nanti akan dilanjutkan pendaftaran dan pemilihan sekolah, kemudian verifikasi oleh satuan pendidikan serta pelaksanaan seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran dan terakhir adalah pengumuman PPDB serta pendaftaran ulang.*