BRK Syariah/Net
RIAU1.COM - Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) telah dijadwalkan Kamis, (27/7/2023) mendatang di Batam.
Rapat ini juga akan dihadiri para pemegang saham baik dari provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan keterangan Asisten II Sekretariat daerah provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, bahwa memang sesuai jadwal awal, pelaksanaan RUPS LB BRK Syariah akan dilaksanakan pada 27 Juli mendatang.
"Ada tiga agenda yang akan dilaksanakan pada RUPS LB tersebut, yakni persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian direktur utama perseroan. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi direktur utama perseroan dan persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa akta RUPS tahunan no 27 tanggal 23 April 2022," sebutnya.*