Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mempertegas dicabutnya status kedaruratan pandemi Covid-19.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui, bagaimana dan tindakan seperti apa yang harus dilakukan daerah dalam menyikapi kondisi tersebut.
“Iya, kami masih menunggu arahan dari pusat,” kata Zainal Arifin, Ahad (7/5/2023).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi kepada masyarakat khususnya terkait pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO.
Meski demikian, dalam skala nasional, Zainal menegaskan bahwa pihak Kemenkes telah merespon keputusan ini.
Dia tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada karena pada prinsipnya virus Covid-19 masih tetap ada, dan sangat mungkin menularkan kepada sanak keluarga.
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah masih mewaspadai penyebaran Covid-19 terutama terhadap lansia dan pasien yang mengidap komorbid.*