Gubri Syamsuar terima penghargaan dari KPK RI
RIAU1.COM - Tiga penghargaan sekaligus diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 wilayah Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).
Penyerahan piagam tersebut diberikan usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 serta pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Riau.
Adapun tiga penghargaan yang di terima oleh Gubernur Syamsuar yakni, Monitoring Center For Prevention (MCP) capaian tahun 2022 peringkat ke 2 wilayah Riau.
Kemudian pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa satu tanah dan tiga bangunan senilai Rp. 18,532 miliar, serta optimalisasi pajak daerah tahun 2022 capaian piutang tertagih tertinggi sebesar 11,69 persen.
Selain Kabupaten Kampar mengikuti jejak Pemprov Riau yang menerima penghargaan sekaligus diantaranya penghargaan Pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 Penyerahan Sarana Prasarana dan Untilitas Umum (PSU) dari 27 perumahan.
Selanjutnya pemulihan dan penertiban aset tahun 2022 berupa rumah dinas sebanyak 5 unit serta penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) indeks SPI tahun 2022 tertinggi di wilayah Riau.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata langsung menyerah penghargaan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Firdaus yang baru beberapa hari lalu dilantik oleh Gubernur Syamsuar.
Selain pemprov Riau dan kabupaten Kampar, ada juga beberapa daerah lainnya yang menerima menghargaan dari KPK diantaranya, Siak, Kota Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Rokan Hulu.
Gubernur Syamsuar mengatakan apresiasi yang diterima menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Menjadi motivasi bagi kami, untuk lebih baik lagi," tutur Syamsuar.*