Dinas PKH Riau: Lalu Lintas Hewan di Pos Pemeriksaan Diperketat

24 Januari 2025
Usai Rakor Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Dinas PKH Riau

Usai Rakor Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Dinas PKH Riau

RIAU1.COM - Rapat koordinasi penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau. 

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda mengatakan bahwa pemerintah juga memperketat pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya di pos pemeriksaan. 

"Kami melibatkan kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak untuk memperkuat langkah ini.

Ia menjelaskan, dengan sinergi ini, diharapkan ancaman penyakit pada hewan ternak dapat ditekan, sehingga menjaga keberlangsungan peternakan di Riau. 

"Peternak diminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,"ujarnya lagi.

Selain itu, Dinas PKH sebut dia, juga mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang rentan menyerang hewan ternak saat musim hujan yang disertai banjir di Riau.

Fara menjelaskan bahwa cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir meningkatkan risiko penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Saat ini, kasus PMK di Riau terus meningkat. Awalnya hanya dua kasus di Kampar, tetapi kini sudah menyebar ke sejumlah wilayah lain di Riau dengan total lebih dari 30 kasus,"tuturnya.

Kemudian juga lanjutnya, dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal terkait penanganan PMK di Riau. Diantaranya menggalakkan berbagai langkah preventif. Salah satunya adalah vaksinasi hewan ternak, termasuk pemberian ring vaksinasi dalam radius 3 kilometer dari titik kasus. 

"Proses vaksinasi ini dimulai dari desa yang masih bebas dari kasus, dengan prioritas pada sapi dan kerbau.Selain itu, vaksinasi juga direncanakan berlangsung dalam dua gelombang: Januari-Maret dan Juli-September 2025, sejalan dengan program Bulan Vaksinasi PMK,"papar dia.*