Dinas PKH Riau: Kita Sarankan Beli Hewan Kurban yang Miliki SKKH

8 Juni 2024
Ilustrasi/Suarantb.com

Ilustrasi/Suarantb.com

RIAU1.COM - Pemerintah kabupaten kota di Provinsi Riau telah menurunkan seluruh petugas kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner untuk melakukan pengawasan hewan kurban, jelang hari raya Iduladha 1445 Hijriah.

Seperti itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP) Provinsi Riau, drh Faralinda Sari akhir pekan ini.

"Untuk pengawasan kesehatan hewan kurban, sejak 2 minggu terakhir sampai dengan hari H pelaksanaan kurban nanti harus dilakukan. Ini untuk menjamin hewan kurban aman dan layak," ujar Faralinda. 

Sambung dia, selain petugas melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban, Faralinda juga berpesan kepada masyarakat atau pengurus masjid/mushalla yang membeli hewan kurban agar memilih hewan kurban yang memenuhi syarat. 

"Jadi kita sarankan pengurus masjid mashalla yang membeli hewan kurban pilihlah hewan yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas pelaksana fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota setempat. Untuk memastikan kalau hewan yg akan dikurbankan adalah hewan yang sehat dan layak," pesannya 

Selanjutnya, Faralinda juga meminta peternak sapi kurban disarankan untuk memasukkan hewan/ternak ke Provinsi Riau, untuk mengurus dokumen lalulintas secara online di lalulintas.isikhnas.com.

"Baik itu dari rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, SKKH dan Sertifikat Veteriner itu semua dapat diurus online melalui website. Kecuali untuk SKKH harus diperiksa langsung oleh dokter hewan di daerah asal,"tukasnya.*