Penyerahan SK Prodi Magister Akuntansi Unilak
RIAU1.COM - Universitas Lancang Kuning (Unilak) kini telah memiliki Program Studi (Prodi) Magister Akuntansi Pascasarjana
Mendikbudristek telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 187/E/0 tahun 2022 tentang pembukaan Prodi Magister Akuntansi di Unilak yang ditandatangani oleh Prof Dr Nizam.
Rektor Unilak Prof Junaidi mengucapkan syukur alhamdulillah atas terbitnya izin dari Kemendikbudristek. Penyerahan SK telah langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma di Padang Jumat, turut hadir Wakil Rektor III Unilak Dr Hardi.
"Ini merupakan kabar gembira, tahun ini dan di bulan Ramadan Unilak mendapatkan keberkahan dari Allah, kami patut bersyukur. Dengan hadirnya Magister Akuntansi ini maka Sekolah Pascasarajana Unilak saat ini total ada 6 Prodi. 5 Prodi yang lebih dahulu berdiri yaitu Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum, Magister Ilmu Lingkungan, Magister Pedagogi, Magister Ilmu Pertanian " ujar Prof Junaidi, Sabtu (16/3).
Disebutkan Prof Junaidi, masukan dan dorongan dari masyarakat menjadi menjadi motivasi kami para civitas akademika untuk mewujudkannya.
"Saya memberikan apresiasi kepada tim akademik yang telah bekerja keras untuk menghadirkan Prodi Magister Akuntansi, dan mengajak masyarakat Riau untuk segera mendaftar menjadi mahasiswa, praktisi keuangan, perpajakan, perbankan, bisnis, ekonomi, auditor dan disiplin ilmu lainnya bisa memilih Magister Akuntansi ini," ujarnya.
Sementara itu Wakil Rektor III Unilak bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Hardi menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat menyiapkan beberapa persyaratan yaitu fotokopi ijazah dan transkrip nilai S1, Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, pas foto dengan latar belakang kuning. Pendaftaraan mahasiswa baru hingga 12 April 2024
"Lulusan Magister Akuntansi Unilak setelah lulus menyandang gelar M AK. Proses pembelajaran di Unilak blended learning dan Hybrid Learning. Magister Akuntansi Unilak memiliki empat konsentrasi yaitu Akuntansi Keuangan Syariah, Audit, Akuntansi Manajemen, dan Akuntansi Sektor Publik," ucapnya.
"Untuk pelaksanaan kuliah ada kelas reguler A untuk hari senin-kamis, dan reguler B hari Jumat dan Sabtu. Tenga dosen yang mengajar berpendidikan Doktor yang telah ahli, pakar dan profesional," demikian Dr Hardi.*