Di Riau, Kasus HIV/AIDS Tertinggi Ditemukan di Pekanbaru

17 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Hingga Oktober 2022 berdasarkan data Data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, telah ditemukan 8.034 ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Provinsi Riau. Di mana 3.711 orang saat ditemukan sudah dalam stadium AIDS.

Seperti itu disampaikan, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution  saat hadir di acara Rapat Koordinasi Daerah, Komisi Penananggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau, di  Kota Pekanbaru, Kamis (17/11).

"Penemuan kasus HIV di Provinsi Riau jumlahnya yang baru sebesar 8.034 atau setara dengan 69,2% ini merupakan dari 11.596 target yang ditentukan Nasional,” kata dia.

Kemudian dijelaskannya, bahwa karakteristik temuan kasus HIV dan AIDS di Provinsi Riau sudah mengarah kepada populasi umum. Di mana jumlah terbesar berada di Kota Pekanbaru dengan temuan kasus sejumlah 4.730 orang.

“Temuan kasus pada ibu rumah tangga menduduki rangking ke-3 terbesar dan jika dikelompokkan ke dalam kelompok usia, maka temuan kasus HIV terbesar banyak ditemukan pada kelompok umur 25 sampai dengan 45 tahun artinya ini usia produktif,” paparnya.

Menurutnya, dalam upaya percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar itu harus dicapai oleh Pemerintah Daerah dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018. Di mana pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Wali Kota dan Gubernur.

Dikatakan dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS. Dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.

“Oleh karena itulah, orang yang terdampak HIV/AIDS (ODHA) ini harus dilakukan pendekatan dan dirangkul untuk menanganinya agar pertolongan bisa berjalan lancar,” katanya.

Wagubri mengimbau, untuk organisasi perangkat daerah terkait dapat melakukan penganggaran tentang HIV/AIDS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena, kebijakan alokasi anggaran ini sebagai salah satu bukti dan dapat memberikan gambaran upaya memerangi HIV/AIDS mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah.

“Oleh karena itu, mari kita masifkan promosi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS. Manfaatkan media digital, teknologi digital terbaru, perluaskan akses pencegahan dan tes, hingga pengobatan,” harapnya.

“Jangan sampai ada pemberhentian pengobatan, dengan begitu satukan langkah cegah HIV semua setara akhiri AIDS diharapkan semua pihak bersama masyarakat dapat berperan aktif dalam mengakhiri epidemi HIV,” tukasnya.*