Di Riau akan Dibangun Pengadilan Militer

17 Desember 2024
Penandatanganan naskah hibah lahan

Penandatanganan naskah hibah lahan

RIAU1.COM - Penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah serah terima lahan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru dilakukan Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. 

Lokasi Lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Riau ini lokasinya berada di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, kota Pekanbaru

Luas lahan yang dihibahkan10.000 M². Tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang akan mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.

Pj Gubri sampaikan bahwa, Pemprov Riau dengan penuh pertanggungjawaban menyerahkan tanah hibah kepada Mahkamah Agung RI. 

"Hibah ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru yang merupakan bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung,"kata dia.

Pj Gubri menuturkan bahwa, hibah ini telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. 

"Selanjutnya Mahkamah Agung RI berkewajiban untuk mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut dia.

Pj Gubri berharap, kehadiran Kantor Pengadilan Militer ini nantinya dapat memperkuat sistem peradilan yang ada di Provinsi Riau. Serta, memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan peradilan.

"Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pembaruan dan perbaikan dalam penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah,"tutur dia.*