Defisit Anggaran, Pemerintah Provinsi Riau Perkuat Regulasi CSR

18 Maret 2025
Perusahaan yang beroperasional di Riau/Net

Perusahaan yang beroperasional di Riau/Net

RIAU1.COM - Peran corporate social responsibility (CSR) dalam mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang lebih jelas, akan dipertegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Bobby Rachmat. Menurutnya, langkah ini bertujuan agar dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Yang penting adalah regulasi dan kebutuhan masyarakat. Bagaimana dana ini berguna untuk masyarakat, bukan demi kepentingan orang-orang tertentu,"katanya awal pekan ini.

Lalu Bobby menjelaskan, bahwa rapat yang diadakan di Dinas Sosial terkait CSR mempertegas kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembinaan teknis dan fungsional CSR.

"Ada SK Gubernur yang menjelaskan bahwa forum CSR ini berada di bawah koordinasi Dinas Sosial. Kami ingin regulasi CSR dipertegas, apakah bersifat wajib atau tidak, agar program ini benar-benar memberikan dukungan nyata bagi pembangunan Riau,"ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan di Riau tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari CSR.

"Dengan adanya tambahan sumber dana dari CSR, pembangunan bisa berjalan lebih lancar. Ini sesuai arahan Gubernur untuk menyempurnakan forum CSR," urainya.

Ia berharap forum CSR dapat menjadi wadah yang menyatukan kebutuhan semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

"Kami ingin forum CSR menjadi tempat koordinasi yang baik agar tidak terjadi persaingan tidak sehat dalam memperoleh dana CSR," tegasnya.

Bobby menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar tidak terjadi salah persepsi terkait CSR.

"Pembangunan harus terus berjalan, meskipun APBD dan APBN belum maksimal. CSR bisa menjadi solusi tambahan," sebut dia.*