Bupati Kasmarni Berharap Dapat Opini WTP BPK Tahun 2022

10 Maret 2023
LKPD Unaudited Pemkab Bengkalis Tahun Anggaran 2022

LKPD Unaudited Pemkab Bengkalis Tahun Anggaran 2022

RIAU1.COM - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2022 diserahkan Bupati Bengkalis Kasmarni kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Riau. 

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Propinsi Riau, Indria Syzinia di dampingi ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan di Kantor BPK-RI Perwakilan Propinsi Riau Pekanbaru, Jum'at, 10 Maret 2023. 

Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan yang mewakili 4 kabupaten yang hadir menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Pemerintah Daerah telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2022 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. 

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran dari ibu dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,” ungkap Wardan. 

Sebelumnya, Kepala BPK Indria dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, dan Kuansing yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, dan Kuansing yang telah menyampaikan LKPD sebelum waktunya. Kami berharap ke empat Kabupaten dapat meraih dengan Predikat WTP," ujarnya. 

Bupati Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022. 

"Kami sangat mengharapkan kepada BPK agar nantinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat kembali meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2022," harap dia.*